Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang mengikuti Sharing Session terkait Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Ruang Rapat Kampung Batu Singkawang pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Joko Pitoyo Cahyono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Sigit Sarsanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Saumurdin beserta jajaran dan PPAT dari setiap kabupaten/kota.
Dalam pertemuan ini seluruh Kepala Kantor yang hadir memaparkan progress dan hambatan dan kendala pada Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan.
Andi Tenri Abeng dalam arahannya menghimbau agar sosialisasi dokumen elektronik dapat dilaksanakan lebih masif. Karena layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan kali ini dilakukan juga sesi diskusi antara PPAT dan BPN, sehingga dapat mengatasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PPAT dan meningkatkan pemahaman bersama terkait dokumen elektronik.
Twitter : @BPN_singkawang
Instagram : @kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
#andiabeng
#ATRBPNKalbar
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya