Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Singkawang

Dalam rangka pengawasan secara periodik terhadap pelaksanaan tugas jabatan PPAT di wilayah Kota Singkawang, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Singkawang bersama dengan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Singkawang di Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Singkawang pada tanggal 11 September 2024 – 13 September 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Bimo Suwondo selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan
Pendaftaran Kantah Singkawang, Agnes Widiyaningsih, S.ST. selaku Penata Pertanahan Pertama Kanwil BPN Kalbar, Stephanus Kurnia Paska Arianto selaku Penata Pertanahan Pertama Kantah Singkawang, M. Imam Ropii selaku Penata Pertanahan Pertama Kantah Singkawang, Risti Yamsasni selaku Penata Pertanahan Pertama Kanwil BPN Kalbar dan Muhammad Kahfi Aulia selaku Analis Hukum Pertanahan Kanwil BPN Kalbar.

Twitter : @BPN_singkawang
Instagram : @kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

#andiabeng
#ATRBPNKalbar
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *