Singkawang — Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
Rapat ini digelar dalam rangka membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menyampaikan bahwa kerja sama dan sinergi antar instansi sangat diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam hal penyediaan data dan informasi yang mendukung proses persetujuan kesesuaian ruang.
Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola ruang di Kota Singkawang agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
——————————————-
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
——————————————-
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id