Kantor Pertanahan Kota Singkawang Ikuti Rapat Sinkronisasi Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan untuk Penentuan Area Penggunaan Lain (APL)

Singkawang, 14 Mei 2025 — Kantor Pertanahan Kota Singkawang turut berpartisipasi dalam rapat sinkronisasi Peta Administrasi dan Peta Batas Hutan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penentuan Area Budidaya atau Area Penggunaan Lain (APL) sebagai dasar dalam proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keterpaduan antara peta administrasi wilayah dengan peta batas kawasan hutan, sehingga menghasilkan delineasi yang akurat atas wilayah APL. Penentuan APL yang tepat sangat krusial dalam tahapan pembuatan Peta ZNT, yang berfungsi sebagai acuan dalam penilaian tanah secara spasial berdasarkan nilai ekonomisnya.

Keterlibatan Kantor Pertanahan Kota Singkawang menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung kegiatan pemetaan yang transparan dan terintegrasi dengan perencanaan tata ruang wilayah. Selain itu, hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendukung kebijakan pertanahan yang lebih adil, akurat, dan berkelanjutan di wilayah Kota Singkawang.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektoral antara instansi pertanahan, kehutanan, dan pemerintah daerah dalam penyelarasan data spasial, yang menjadi landasan penting bagi pembangunan berbasis tata ruang.​

#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya

​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​-——————————————
​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​-——————————————
​Twitter :@BPN_singkawang
​Instagram :@kantahkotasingkawang
​Facebook : ATR BPN Singkawang
​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *