Pemeriksaan Tanah oleh Panitia Kantor Pertanahan Kota Singkawang

Singkawang – Dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Hak Pakai oleh Pemerintah Kota Singkawang, Kantor Pertanahan Kota Singkawang bersama dengan tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Singkawang dan Lurah Setempat melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di lima kelurahan, yaitu Kelurahan Sagatani, Sedau, Condong, Naram, dan Mayasopa, yang tersebar di wilayah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam proses permohonan pemberian Hak Pakai atas tanah oleh Pemerintah Kota Singkawang, guna memastikan kejelasan lokasi, status, serta batas-batas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan melibatkan kolaborasi antara Panitia Pemeriksaan Tanah A dari Kantor Pertanahan dan jajaran BPKAD yang memiliki kewenangan atas pengelolaan aset daerah dan Lurah Setempat.

Berita selengkapnya kunjungi :
https://kot-singkawang.atrbpn.go.id/berita/pemeriksaan-tanah-oleh-panitia-kantor-pertanahan-kota-singkawang

​​#KantahKotaSingkawang
​​#BPNKalbarHebat
​​#ATRBPNKiniLebihBaik
​​#ATRBPNMajudanModern
​​#melayaniprofesionalterpercaya

​​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​​-——————————————
​​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​​-——————————————
​​Twitter :@BPN_singkawang
​​Instagram :@kantahkotasingkawang
​​Facebook : ATR BPN Singkawang
​​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *