Singkawang – Kamis, 04 Juli 2025, Panitia A Kantor Pertanahan Kota Singkawang yang terdiri dari Penata Pertanahan Pertama, Penata Kadastral Pertama dan Analis Hukum Pertanahan bersama Lurah setempat melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Setapuk Kecil, Sungai Garam, dan Roban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pertanahan, yang bertujuan untuk memastikan kejelasan lokasi, status, serta batas-batas tanah. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan guna menjamin kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi pertanahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Singkawang.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id