Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada hari Jumat, 25 Juli 2025, telah melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Wakaf atas nama Pondok Pesantren Islam Al Fatah yang berlokasi di Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Penyerahan Sertipikat Wakaf Pondok Pesantren Islam Al Fatah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang

Sertipikasi tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang dimaksudkan untuk kepentingan umat. Melalui sertifikasi ini, status tanah menjadi sah dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program nasional percepatan sertipikasi tanah wakaf yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Semoga seluruh tanah wakaf di wilayah Kota Singkawang ke depannya dapat tersertipikasi dengan baik demi kemaslahatan umat.
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id