Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang menghadiri agenda Pemeriksaan Setempat yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kota Singkawang pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni Kelurahan Pasiran, Roban, Jawa, dan Condong.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini merupakan bagian dari rangkaian proses persidangan yang bertujuan untuk meninjau langsung objek perkara di lapangan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Singkawang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan dalam memberikan data dan keterangan teknis pertanahan yang diperlukan oleh majelis hakim.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif, transparan, serta menghasilkan putusan yang adil bagi para pihak yang berperkara.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
