Mempawah – Rabu (17/9/2025)
Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Segedong melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Parit Bugis dan Desa Peniti Besar.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Segedong, Mahrub, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Kecamatan Segedong, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPN Mempawah. Kami berharap ke depan, desa-desa lain juga bisa mendapatkan kesempatan serupa agar semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
