PANITIA A KANTAH KOTA SINGKAWANG TINDAKLANJUTI PERMOHONAN SERTIPIKAT TANAH INSTANSI PEMERINTAH

Singkawang – Panitia A Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah dalam rangka menindaklanjuti permohonan penerbitan sertipikat tanah milik instansi pemerintah pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini mencakup dua lokasi berbeda, yaitu tanah milik Kementerian Agama Kota Singkawang yang berada di Kelurahan Melayu, serta tanah milik Polsek Singkawang Tengah yang berlokasi di Kelurahan Condong.

Tim Panitia A melakukan verifikasi dan pengecekan batas tanah bersama perwakilan instansi pemohon serta perangkat kelurahan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan data fisik dan yuridis tanah sebelum proses sertipikasi dilanjutkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian sertipikat tanah milik instansi pemerintah dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kepastian hukum atas aset negara.

#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya

​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​-——————————————
​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​-——————————————
​Twitter :@BPN_singkawang
​Instagram :@kantahkotasingkawang
​Facebook : ATR BPN Singkawang
​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *