Singkawang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset pemerintah untuk mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang di Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.
Dengan penyerahan ini, diharapkan sinergi antarinstansi terus terjalin dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
