Singkawang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menghadiri kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan nasional yang dilaksanakan oleh Tim VII Pembina Wilayah Kementerian ATR/BPN.
Pembinaan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, serta melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan unsur pembina Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Tenaga Ahli Menteri di bidang Administrasi Negara, Good Governance, dan Ekonomi Pertanahan, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menyampaikan bahwa pembinaan ini memberikan arahan strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, penguatan tata kelola organisasi, serta penegasan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Pembinaan juga menekankan perlunya sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, jajaran pertanahan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berintegritas. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi, serta memperkuat implementasi kebijakan di tingkat daerah.
