Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 9 (sembilan) orang tenaga pendukung yang terdiri dari petugas loket, sopir, petugas kebersihan, dan satuan pengamanan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Korsub Umum dan Kepegawaian. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang memberikan arahan sekaligus menjelaskan tugas, hak, dan kewajiban masing-masing tenaga pendukung. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tanggung jawab kerja serta menumbuhkan sikap disiplin dan profesionalisme dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan kontrak kerja ini, diharapkan seluruh tenaga pendukung dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi secara optimal dalam menunjang kelancaran pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
