Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPPK Kantor Pertanahan Kota Singkawang dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang beserta jajaran.
Penandatanganan adendum kontrak tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan PPPK serta pelaksanaan Keputusan Menteri ATR/BPN mengenai perpindahan wilayah kerja PPPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang mengingatkan seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga nama baik pribadi maupun instansi serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha turut memberikan motivasi kepada para PPPK agar tetap semangat menjalankan amanah di tempat tugas yang baru, meskipun harus berjauhan dari keluarga. Diharapkan, dengan komitmen dan dedikasi yang kuat, para PPPK dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
