Singkawang – Dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi, Kantor Pertanahan Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang pada Jumat, 21 Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan data pertanahan dan pendapatan daerah guna mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang yang didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta jajaran dari Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara kedua instansi sangat penting untuk memastikan validitas data pertanahan yang berhubungan dengan kewajiban pajak daerah.
“Dengan adanya sinergi yang lebih erat, kami berharap pengelolaan pertanahan dan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif dan akurat, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Singkawang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Bapenda Kota Singkawang juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih solid antara Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang demi meningkatkan kualitas layanan publik dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.