Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang digelar secara daring pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang TCM Kantor Wali Kota Singkawang.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Singkawang, Wakil Wali Kota Singkawang, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang, khususnya yang memerlukan koordinasi antar sektor, termasuk dengan pemerintah daerah.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
#rakor
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
———————————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
———————————————————
Twitter : @BPN_singkawang
Instagram : @kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id