Singkawang – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Singkawang menyerahkan sertipikat wakaf untuk Musholla Nur Hidayah yang berlokasi di Kelurahan Setapuk Besar, Kota Singkawang pada Kamis, 13 Maret 2025. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan di wilayah tersebut.
Sertipikat wakaf ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, yang menegaskan pentingnya legalitas tanah tempat ibadah agar memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan Musholla Nur Hidayah dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
#sertipikatwakaf
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
———————————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
———————————————————
Twitter : @BPN_singkawang
Instagram : @kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id