Singkawang, 20 Mei 2025 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Singkawang menyerahkan sertipikat hak pakai kepada Pemerintah Kota Singkawang pada Selasa (20/5). Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantah Singkawang dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro.
Sertipikat hak pakai yang diserahkan merupakan bentuk legalitas atas aset tanah milik Pemerintah Kota Singkawang yang telah selesai proses sertipikasinya melalui program percepatan pendaftaran tanah milik pemerintah. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam upaya penataan dan perlindungan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Penyerahan sertipikat ini dalam rangka percepatan pendaftaran tanah dan pengamanan aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dengan semakin banyaknya aset daerah yang bersertipikat, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat
📸@prokopimsingkawang
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id