Singkawang — Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang secara resmi menyerahkan lima persil Sertipikat Hak Pakai (SHP) kepada Wali Kota Singkawang. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kota Singkawang.
Acara penyerahan dilakukan langsung pada Rabu, 26 Juni 2025, dan berlangsung di Kantor Wali Kota Singkawang. Sertipikat tersebut mencakup lima bidang tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pendidikan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya kalangan kurang mampu.
Terima kasih kepada Pemerintah Kota Singkawang atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Semoga kerja sama ini menjadi contoh positif dalam pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan proses pembangunan dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Singkawang.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id