Panitia A Kantor Pertanahan Kota Singkawang Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Tiga Kelurahan

Singkawang – Kamis, 04 Juli 2025, Panitia A Kantor Pertanahan Kota Singkawang yang terdiri dari Penata Pertanahan Pertama, Penata Kadastral Pertama dan Analis Hukum Pertanahan bersama Lurah setempat melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Setapuk Kecil, Sungai Garam, dan Roban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pertanahan, yang bertujuan untuk memastikan kejelasan lokasi, status, serta batas-batas tanah. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan guna menjamin kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi pertanahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Singkawang.

​​#KantahKotaSingkawang
​​#BPNKalbarHebat
​​#ATRBPNKiniLebihBaik
​​#ATRBPNMajudanModern
​​#melayaniprofesionalterpercaya

​​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​​-——————————————
​​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​​-——————————————
​​Twitter :@BPN_singkawang
​​Instagram :@kantahkotasingkawang
​​Facebook : ATR BPN Singkawang
​​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *