PTSL Kurangi Potensi Sengketa Tanah di Kecamatan Toho

Program PTSL Tahun 2025 di Kecamatan Toho mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimcam. Komandan Rayon Militer Toho, Kapten Inf. Dwi Haryanto, dan perwakilan Polsek Toho, Aipda Dwijo Lihiantoro, menilai program ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya konflik lahan.

“Selama ini banyak laporan sengketa batas tanah yang masuk ke Polsek. Dengan adanya sertipikat dari BPN, kepemilikan tanah warga menjadi jelas, tidak ada lagi tumpang tindih, sehingga potensi pertikaian bisa diminimalisir,” ungkap Aipda Dwijo.

Sementara itu, Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Muh. Pujiono, mengingatkan warga untuk memahami format sertipikat elektronik yang kini mulai diberlakukan. “Mohon diperiksa data nama, tanggal lahir, hingga gambar bidang tanah. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun jumlah sertipikat yang diserahkan di Kecamatan Toho yaitu 235 untuk Desa Toho Ilir, 192 untuk Desa Benuang, 103 untuk Desa Sepang, 32 untuk Desa Terap, dan 35 untuk Desa Pak Laheng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *