Singkawang – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) Ahli Pertama Tahun 2025 pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Aula Khatulistiwa. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dari lingkungan Kanwil maupun Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, termasuk satu pegawai dari Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
Pelaksanaan uji kompetensi menggunakan sistem Computer Based Test (CBT), dengan materi yang terdiri atas tes tertulis kompetensi teknis, analisis kasus, situational judgment test, serta kompetensi manajerial dan sosial kultural. Seluruh rangkaian ujian ditujukan untuk menilai kemampuan dan kesiapan pejabat fungsional dalam menjalankan tugas-tugas pertanahan secara profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai Kantah Singkawang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan pengembangan karir pejabat fungsional di lingkungan BPN. “Kami berharap peserta dari Kantah Singkawang dapat menunjukkan kompetensi terbaiknya dan memperoleh hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat fungsional yang lebih kompeten dan siap memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya BPN yang melayani, profesional, dan terpercaya.
