Kantor Pertanahan Kota Singkawang menghadiri kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak pada 17 Desember 2025, bertempat di lokasi objek perkara yang terletak di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memperoleh gambaran serta fakta yang sebenarnya di lapangan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Singkawang merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum serta komitmen dalam memberikan data dan informasi pertanahan yang diperlukan secara objektif dan profesional. Diharapkan melalui Sidang Pemeriksaan Setempat ini, proses persidangan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
