Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan pembekalan dan pembagian tugas kepada 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru pindah dan mulai bertugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan awal, pembagian tugas dan fungsi, serta penyesuaian terhadap lingkungan kerja yang baru.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang dan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang berpesan agar seluruh PPPK yang baru bergabung senantiasa menjaga nama baik instansi, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK yang baru bergabung dapat bekerja secara efektif, menjaga kedisiplinan, serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
