Senin, 4 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko serta Penyusunan Risk Register Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Singkawang dalam memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem pengendalian internal serta pengelolaan risiko yang terintegrasi.
Melalui implementasi SPIP dan manajemen risiko, diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko, menyusun langkah mitigasi, serta menetapkan strategi pengendalian yang tepat guna mendukung pencapaian sasaran organisasi. Penyusunan risk register juga menjadi langkah penting dalam mendokumentasikan dan memantau berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi kantor.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan budaya sadar risiko dan pengendalian internal semakin kuat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Singkawang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional dan berkelanjutan.
#SPIP
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModernm
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
