Penelitian Data Fisik dan Yuridis oleh Kantor Pertanahan Kota Singkawang

Singkawang – Dalam rangka pengendalian dan pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Singkawang bersama dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN dan Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengkata Kantor Wilayan BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Penelitian Data Fisik dan Yuridis bertempat di Kelurahan Sedau pada 4 – 6 September 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Heru Setiyono, Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat beserta tim, Riza Aquarista Mulyadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bimo Suwondo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Heri Fitrianto, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Singkawang.

Hasil dari penelitian data fisik dan yuridis dilaporkan kepada Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Sigit Sarsanto.

Heru Setiyono dalam kesempatan ini menyampaikan pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan merupakan salah satu aspek krusial dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan kondisi yang kondusif.

Twitter : @BPN_singkawang
Instagram : @kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

#andiabeng
#ATRBPNKalbar
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *