Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Pengajuan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.
Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan dari Perumda Air Minum Gunung Poteng Kota Singkawang terkait rencana pemanfaatan tanah untuk penampungan, penjernihan, dan penyaluran air minum.
Peninjauan lapangan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Januari 2026 dan Senin, 2 Februari 2026, yang berlokasi di Kelurahan Pajintan, Kelurahan Nyarumkop, dan Kelurahan Sanggau Kulor, Kota Singkawang. Dalam kegiatan tersebut, tim teknis melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik lokasi, batas-batas bidang tanah, aksesibilitas, serta kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR Berusaha dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta mendukung peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Singkawang.
#PTP
#PKKPR
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
