Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk keperluan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha atas permohonan yang diajukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sintete pada Selasa, 02 Juni 2026.
Kegiatan peninjauan dilakukan pada lokasi yang berada di Jalan Nusantara, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, guna melakukan verifikasi kondisi lapangan serta memperoleh data dan informasi terkait aspek fisik bidang tanah, penggunaan tanah saat ini, aksesibilitas lokasi, dan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana kegiatan yang diajukan.
Peninjauan lokasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah telah sesuai dengan ketentuan teknis pertanahan dan peraturan tata ruang yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan kegiatan peninjauan lapangan ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR Non Berusaha dapat berjalan dengan lancar dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.
#ATRBPN #KantahSingkawang #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahKotaSingkawang #BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNAntikorupsi
#KerjaIkhlas #ZonaIntegritas #ZI #WBK
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
