PENINJAUAN LAPANGAN PENYUSUNAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) DALAM RANGKA PENERBITAN PKKPR NON BERUSAHA DI SEDAU, ROBAN DAN KUALA

Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi yang berada di Kelurahan Sedau, Kelurahan Roban, dan Kelurahan Kuala.

Peninjauan lapangan dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kota Singkawang untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi bidang tanah yang dimohonkan. Kegiatan ini meliputi identifikasi kondisi fisik dan lingkungan sekitar guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan peninjauan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rencana pemanfaatan tanah dapat dilaksanakan secara tepat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

#ATRBPN #KantahSingkawang #MelayaniProfesionalTerpercaya ​#KantahKotaSingkawang #BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik ​#ATRBPNMajudanModern #ATRBPNAntikorupsi
#KerjaIkhlas #ZonaIntegritas #ZI #WBK

​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​-——————————————
​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​-——————————————
​Twitter :@BPN_singkawang
​Instagram :@kantahkotasingkawang
​Facebook : ATR BPN Singkawang
​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *