Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah pada Kamis, 14 Agustus 2025. Pemeriksaan ini dilakukan di enam lokasi yang menjadi objek permohonan hak dan sertipikasi tanah, meliputi tiga bidang tanah di Kelurahan Sedau, satu bidang di Kelurahan Sungai Bulan, satu bidang di Kelurahan Sungai Garam, dan satu bidang di Kelurahan Setapuk Kecil.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Panitia A, perwakilan kelurahan setempat, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Pemeriksaan tanah dilakukan untuk memastikan kejelasan letak, batas, luas, dan status penguasaan tanah, sebagai bagian dari tahapan proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Singkawang berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu, guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
