Singkawang – Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi yang berada di Kelurahan Sedau, Kelurahan Roban, dan Kelurahan Kuala.
Peninjauan lapangan dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kota Singkawang untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi bidang tanah yang dimohonkan. Kegiatan ini meliputi identifikasi kondisi fisik dan lingkungan sekitar guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan peninjauan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rencana pemanfaatan tanah dapat dilaksanakan secara tepat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
#ATRBPN #KantahSingkawang #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahKotaSingkawang #BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #ATRBPNAntikorupsi
#KerjaIkhlas #ZonaIntegritas #ZI #WBK
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Singkawang
-——————————————
Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
-——————————————
Twitter :@BPN_singkawang
Instagram :@kantahkotasingkawang
Facebook : ATR BPN Singkawang
Youtube : Kantah Kota Singkawang
Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id
