PENYERAHAN SERTIPIKAT SEBAGAI UPAYA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN TANAH

Singkawang – Penyerahan sertipikat oleh Kantor Pertanahan Kota Singkawang kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan diterimanya sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman, terlindungi, serta memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan lingkungan sekitar.

#KantahKotaSingkawang
#BPNKalbarHebat
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#melayaniprofesionalterpercaya
​Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
​Kantor Pertanahan Kota Singkawang
​-——————————————
​Akun Resmi Kantor Pertanahan Kota Singkawang:
​-——————————————
​Twitter :@BPN_singkawang
​Instagram :@kantahkotasingkawang
​Facebook : ATR BPN Singkawang
​Youtube : Kantah Kota Singkawang
​Website : kot-singkawang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *